Pada tahun 2025 dari total penduduk usia kerja (15-65 tahun), sebanyak 1.915 jiwa atau sekitar 76,32 % persen termasuk angkatan kerja. Angka ini naik dibanding angka angkatan kerja tahun 2023 yang mencapai 76,07 %. Beberapa indikator yang bisa digunakan untuk memantau perkembangan kondisi ketenagakerjaan di desa antara lain Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), Tingkat Kesempatan Kerja (TKK), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), dan persentase penduduk yang bekerja menurut lapangan pekerjaan.
TPAK Desa Cibeber tahun 2025 dan 2023 mengalami sedikit penuruan dibandingkan tahun 2022. TPAK Desa Cibeber tahun 2022 sebesar 99,16 % sedangkan tahun 2023 98,97 % dan nik lagi pada tahun 2025 sebesar 99,43 %. TPAK 99,43 (%) mempunyai arti bahwa dari 100 penduduk yang berumur 15 tahun ke atas, 99 orang diantaranya termasuk angkatan kerja.
Tabel Penduduk Desa Cibeber Usia 15 Tahun ke Atas Berdasarkan Kegiatan Tahun 2021 – 2025
Tingkat Kesempatan Kerja (TKK) Desa pada tahun 2025 sebesar 99,43 persen, menurun dibanding tahun 2024 sebesar 98,97 persen. Angka TKK 99,43 persen artinya bahwa setiap 100 penduduk, 99 Angkatan kerja diantaranya sudah bekerja. Dari hasil pendataan diketahui bahwa jumlah angkatan kerja penduduk Desa Cibeber yang terserap dalam kegiatan ekonomi (bekerja) pada tahun 2025 sebesar 1.897 atau sebanyak 99,43 persen naik dibanding angka tahun 2024 sebanyak 1.812 atau 98,97 persen terhadap jumlah angkatan kerja. Selanjutnya indikator makro yang digunakan untuk melihat perkembangan pengangguran adalah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Penduduk usia 15 tahun ke atas yang mencari pekerjaan pada tahun 2025 tercatat sebesar 0,57 persen dibandingkan dengan tahun 2024 yang tercatat 1,03 persen dimana angka ini mengalami kenaikan. Beberapa faktor yang menyebabkan kenaikan angka TPT ini antara lain:
Tingkat Pendidikan penduduk usia angkatan kerja yang relative masih rendah, rata-rata setingkat SLTA;
Daya saing tenaga kerja yang masih relatif lemah dan adanya kebijakan standarisasi penerimaan tenaga kerja yang dikeluarkan perusahaan belum disertai dengan peningkatan kualitas SDM daerah yang ada;
Adanya kebijakan rasionalisasi karyawan perusahaan;
Kecenderungan para lulusan sekolah maupun perguruan tinggi yang mulai berorientasi pada pekerjaan perkantoran daripada berwirausaha khususnya di sektor agraris; dan
Penyampaian informasi ketersediaan lapangan pekerjaan belum sampai menyentuh di wilayah perdesaan.