Desa Cibeber, Purwakarta
Desa Cibeber memiliki batas batas wilayah sebagai berikut:
Sebelah Utara, berbatasan dengan Desa Kiarapedes Kecamatn Kiarapedes
Sebelah Timur, berbatasan dengan Desa Pusakamulya Kecamatan Kiarapedes
Sebelah Selatan, berbatasan dengan Desa Babakan Kecamatan Wanayasa
Sebelah Barat, berbatasan dengan Desa Wanasari Kecamatan Wanayasa
LUAS DAN BATAS WILAYAH
Luas wilayah administrasi Desa Cibeber adalah 387 Ha atau 3,87 Km2. Kurang lebih 5,4 persen dari luas wilayah Kecamatan Kiarapedes Wilayah seluas ini terbagi menjadi 3 (Tiga) kedusunan, yaitu:
Dusun I (Satu) seluas 114 Ha; dengan jumalah RW/RT sebanyak 2 RW dan 4 RT;
Dusun II (Dua) seluas 75 Ha; dengan jumalah RW/RT sebanyak 1 RW dan 2 RT; dan
Dusun III (Tiga) seluas 198 Ha; dengan jumalah RW/RT sebanyak 2 RW dan 6 RT.
Letak Desa Cibeber sangat strategis karena tidak jauh dari jalur jalan provinsi dan kabupaten yang menghubungakan antara Kecamatan Wanayasa dan Kecamatan Kiarapedes serta jalan utama menuju Kabupaten Hal ini membuat potensi di bidang Usaha sangat berpeluang tumbuh pesat. Hal ini terbukti dengan cukup banyaknya penduduk yang memiliki mata pencaharian sebagai pedagang/petani.